Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Borok di Balik Jeruji: Sengkarut "Klaster Mewah" Lapas Cibinong dan Pemeriksaan Massal Kemenimipas

Gambar
  Oleh Admin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia kembali menjadi panggung drama ironi yang mencoreng wajah penegakan hukum nasional. Sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berhasil mengoyak tabir rahasia yang selama ini tersimpan rapat di balik tembok-tembok tinggi penjara. Alih-alih menjadi tempat pembinaan yang setara bagi setiap pelanggar hukum, area hunian tersebut justru diduga menyajikan disparitas perlakuan yang mencolok lewat keberadaan "klaster mewah" untuk segelintir narapidana berduit. Merespons temuan tamparan keras dari Ombudsman tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bergerak cepat. Komitmen pembersihan internal langsung diuji dengan digelarnya investigasi besar-besaran yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak 90 orang diperiksa secara intensif, terdiri dari 35 orang pegawai lapas yang diduga melakukan maladministrasi atau pembi...

Menakar Keabsahan Syarat Cawapres: Bedah Yuridis Sidang Lanjutan di Mahkamah Konstitusi

Gambar
  Oleh: Admin Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi episentrum perhatian seluruh rakyat Indonesia. Agenda persidangan yang digelar pada Rabu, 30 September 2026, menandai babak baru yang sangat krusial dalam dinamika hukum tata negara kita. Sidang sengketa dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini resmi memasuki tahap pembuktian. Pihak pemohon yang diwakili oleh tim hukum Denny Indrayana bersama belasan pemohon lainnya, kini diberikan panggung untuk memperkuat dalil mereka melalui kehadiran saksi, ahli, serta pengesahan alat bukti tambahan berupa dokumen digital dalam flashdisk. Bagi kita masyarakat awam, substansi dari gugatan ini sebenarnya berpusat pada satu pertanyaan mendasar: sah atau tidaknya syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri pada Pemilu 2024 silam? Pihak pemohon menilai ada cacat yuridis dalam proses penyetaraan ijazah kelulusan luar negeri miliknya. Karena dianggap cacat sejak awal, mereka menuntut MK untuk ...

DAUN PISANG, PERJUANGAN SITI

Gambar
Daun Perjuangan Siti   Embusan angin pagi di pinggiran desa selalu membawa aroma tanah basah yang sangat akrab di penciuman Siti. Gadis kecil berusia 13 tahun itu sudah berdiri tegak di bawah pohon pisang setinggi rumahnya saat langit masih berwarna keunguan. Di tangan kanannya, sebilah pisau dapur kecil yang sudah agak berkarat digenggamnya erat. Dengan gerakan yang sangat cekatan, tangan mungilnya memotong pelan pelepah daun pisang, menjaganya agar tidak robek sedikit pun. Baginya, setiap lembar daun hijau yang segar itu adalah penyambung napas hidupnya dari hari ke hari. Tepat satu tahun lalu, dunia Siti seolah runtuh tanpa sisa hingga tidak ada lagi tempat baginya untuk mengadu. Ayahnya, satu-satunya pelindung dan tempatnya bersandar, meninggal dunia akibat sakit keras yang tak mampu mereka obati karena ketiadaan biaya. Belum kering tanah makam sang ayah, ibunya justru memilih pergi meninggalkan desa bersama seorang pria asing yang tak dikenal. Sang ibu berjanji akan menje...